Gereja Parung diserbu segerombolan massa Islam pada malam Paska 2008. Hal ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum,karena tidak banyak ekspose dari media atas isu ini. Rasa miris timbul karena kejadian ini terjadi di tengah masyarakat yang menganut paham (katanya) Bhinneka Tunggal Ika.

Hampir dua ratus tahun sebelum Indonesia merdeka, Amerika Serikat juga mendirikan negara mereka dengan dasar “E Pluribus Unum”, yang maknanya kurang lebih sama dengan Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika sendiri barangkali lahir 200 atau 300 tahun sebelum Amerika Serikat.

Kebhinnekaan Indonesia, sejak dulu selalu berada dalam cobaan. Kebhinnekaan, bila mau Tunggal, mensyaratkan adanya moderasi dan kesediaan hidup berdampingan. Sayangnya, dalam setiap kelompok masyarakat, entah itu filsafat, agama, atau ideologi, selalu ada kelompok fanatik, kelompok moderat, dan kelompok indifferentis atau sinkretik.

Kelompok fanatik mempertahankan orthodoxy dari aliran yang dianutnya. Mereka berpegang teguh pada pakem pakem ajaran alirannya, dan penyimpangan dari pakem pakem yang mereka pegang menjadi anathema di mata mereka. Dengan segera segala sesuatu yang anathema akan mereka eliminasi dengan tidak menghormati martabat kemanusiaan.

Kelompok indifferentis atau sinkretik, mencapai perdamaian dengan mengawinkan atau mencampur adukkan berbagai unsur pakem-pakem keyakinan dari berbagai aliran, dengan perasaan “Ah, toh sama saja, semua tujuannya baik”. Anggota kelompok ini bisa saja tetap berada dalam alirannya masing masing, namun dalam praxis kehidupannya, menerima dan menjalankan praxis-praxis yang bersumber dari pakem yang lain. Dalam beberapa kasus ekstrim, sinkretisme tersebut terjadi sedemikian hebatnya sehingga terjadi aliran baru.

Kelompok fanatik, dari masa ke masa, merupakan ancaman bagi keberagaman. Berbeda dengan Amerika yang mengkampanyekan diversity dalam kehidupan masyarakatnya, Indonesia tampak membiarkan komponen masyarakatnya yang berbeda itu berfriksi satu sama lain.

Entah kenapa, barangkali kita masih terbuai dengan slogan slogan jaman dulu, bahwasanya Indonesia ini negara yang permai, penduduknya ramah tamah, dan cinta damai. Seperti yang diajarkan pada kita di masa sekolah, berbagai agama yang bertentangan di seluruh dunia, seperti Hindu dan Buddha yang berantem di India, begitu masuk di Indonesia bisa hidup berdampingan secara damai.

Sebenarnya, bagaimana sih kedua agama tersebut bisa damai di Indonesia? Saya bukan ahli sejarah, tapi adalah fakta bahwa di Indonesia pada masa lalu ke dua agama tersebut disatukan dengan cara sinkretisme. Raja, yang memerintah secara theocratic, menyatakan diri sebagai seorang Heru Cokro, keturunan dari segala dewa, dan menggabungkan Hinduisme dan Buddhisme dalam satu payung bernama Agama Siwa Buddha. Sinkretisme ini untuk memperkokoh imaji bahwa Sang Hyang Siwa dan Sang Hyang Adhi Buddha bersatu dan mendukung sang raja, dan dengan demikian kekuasaan sang raja menjadi sedemikian sah di mata langit dan bumi. Sinkretisme ini berlanjut pada era Mataram Islam dengan menggabungkan Heru Cokro dengan gelar Amirul Mukminin Sayiddin Panotogomo Khalifatullah.

Kalau sinkretisme dilakukan oleh raja pada jaman dahulu, tentu mudah dilakukan. Bukankah bila tidak ada orang dari India datang dan memberitahu masyarakat di tengah gunung itu bahwa raja mereka nyeleneh, mereka tidak tahu bahwa agama mereka adalah agama blasteran?

Di masa kini, informasi demikian cepat larinya, dan sangat mudah didapat orang. Dengan arus informasi yang demikian cepat, pembelajaran semua pihak terakselerasi. Informasi mengenai berbagai jenis aliran filsafat, agama, dan ideologi juga semakin mudah didapat. Perlahan lahan, berbagai aliran filsafat, agama, dan ideologi tersebut dapat membandingkan praxis penghayatan dan pengamalan aliran mereka dengan praxis pada kelompok masyarakat lain yang mereka anggap sebagai kiblat dari aliran mereka. Pembandingan ini, pada gilirannya menghasilkan pemurnian, dan makin lama bentuk orthodoxy aliran makin jelas bagi mereka.

Pemurnian inilah yang kemudian membentuk orang menjadi fanatik, moderat, atau indiferentis, sesuai dengan pilihan pribadinya masing masing.

Inilah tantangan baru bagi masyarakat Indonesia yang ramah tamah dan cinta damai.

Pemerintah dalam perannya sebagai pengatur, sementara tidak boleh bertindak sebagai hakim dan masuk ke ruang privat penganut, perlu membangun suatu kondisi yang mendorong masyarakat untuk makin mampu menerima perbedaan-perbedaan yang makin kasat mata tersebut.

Pemerintah perlu menjaga jangan sampai kegamangan yang timbul di tengah masyarakat karena kesadaran mereka akan perbedaan malah menghasilkan friksi di antara komponen masyarakat.

Pemuka masing masing komponen masyarakat tersebut juga perlu dengan sadar membawa penganutnya kepada pergaulan yang sehat dengan aliran-aliran lain. Orang Indonesia harus mampu menempatkan perbedaan tersebut secara wajar, saling menerima dan menghargai bahwa perbedaan tersebut ada, dan menerima bahwa orang lain bisa berbeda dari kita.

Penerimaan ini bukan berarti kita menjadi indiferentis atau moderat semuanya. Bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang menghargai perbedaan dengan mampu menerima bahwa ada orang lain yang berbeda dengan diri kita, dan bergaul dengan wajar tanpa harus menjadikan perbedaan tersebut menjadi ganjalan dalam pergaulan dan penghargaan kita terhadap martabat sesama manusia.

Dalam penghargaan terhadap martabat sesama manusia tersebut, kita juga harus saling menghargai kebebasan masing masing pihak untuk mengimani dan mengamalkan pakem-pakem aliran mereka masing masing sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi bangsa ini.

Sungguh, Pancasila dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi dasar ikatan kita sebagai bangsa, sekalipun barangkali tidak perlu menjadi azas utama setiap kelompok. Dasar ikatan itulah yang harus tetap dihormati dan dijunjung tinggi kalau bangsa ini masih mau berlanjut. Tanpa memegang azas tersebut, terlebih bila perbedaan tersebut dipolitisir oleh sebagian pihak, nasib serupa Yugoslavia sudah menunggu Indonesia.